Apa itu PayTren ?
Apa Manfaat PayTren ?
- cukup dalam satu genggaman, seluruh tagihan dapat dilakukan secara cepat sehingga lebih hemat biaya, waktu dan tenaga.
- Semakin sering bertransaksi, semakin banyak cashback yang anda dapatkan.
- terdapat sedekah disetiap transaksi anda.
- Selain memberikan layanan bertransaksi kepada anda, PayTren senantiasa berbagi aspirasi untuk selalu menginspirasi dan memperkaya edukasi.
- memudahkan anda untuk berbagi dalam program sedekah harian yang bisa anda tentukan sendiri nominalnya.
- memudahkan anda untuk umrah karena pendaftarannya gratis.
- mendapatkan pembelajaran bisnis dan agama langsung dari Ustaz Yusuf mansur dan masih banyak manfaat yang bisa anda dapatkan.
Apa Keuntungan PayTren ?
- anda berhak mendapatkan hak usaha dari PayTren.
- anda dapat melakukan berbagai jenis transaksi pembayaran.
- lebih mudah bagi anda untuk bersedekah, umrah dan ibadah lainnya.
- akun Paytren anda tidak akan kadaluarsa meskipun saldonya 0
- dapat diwariskan keanak atau cucu anda.
- berhak bergabung dalam komunitas PayTren diwilayah terdekat dengan anda.
Bagaimana Cara Menjalankan Bisnis PayTren ?
- cukup anda gunakan Aplikasi PayTren untuk memenuhi kebutuhan pembayaran dan pembelian rutin anda. ada cashback, dan sedekah menanti serta akan lebih hemat waktu, biaya dan tenaga anda.
- anda bisa membuka loket Pembayaran dan Pembelian rutin seperti isi pulsa, isi paket data, beli token listrik, bayar listrik, bayar tagihan internet, bayar telepon rumah, bayar kartu halo, bayar matrix indosat, bayar PDAM, bayar BPJS, bayar cicilan/leasing, bayar tagihan TV berbayar, pembelian tiket pesawat, tiket kereta api, dll. cocok untuk anda atau keluarga anda yang lagi butuh pekerjaan.
- jika anda ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar, cukup memperkenalkan Paytren kepada saudara, keluarga, sahabat, teman, bahkan orang lain. jika mereka tertarik dan ingin menggunakan Paytren, anda bisa membantunya untuk mendaftar di paytren. ada komisi, dan reward menanti anda.
Legalitas PayTren
- Akta Pendirian No.47 Tgl 10 Juli 2013Â Notaris H.Wira Francisca, SH., MH
- SK Kehakiman No.AHU-41742.AH.01.01 TAHUN 2013
- SIUP BESAR No.510/3.5674/P.2.3.4/7913-BPPT
- TDP No.101114619445
- NPWP PT.Veritra Sentosa Internasional Nomor 66.604.585.1-424.000
- SIUPL Tetap Nomor : 21/1/IU/PMDN/2015
- Sertifikat APLI
- Domisili-Ijin Tetangga-SIUP-ITU-HO-SK MenKumHam
- Sertifikat MUI (Majlis Ulama Indonesia)
untuk menjadi mitra PayTren syaratnya ada 4 :